sydney hari ini martabetoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional: 2024-10-29 01:29:59 Penulis: sydney hari ini martabetoto: Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK Komentar
sydney hari ini martabetoto Pilkada 2024Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APKJumat, 27 September 2
bocoran sidney hari ini jitu toto911 。
Pilkada 2024
Bawaslu Bantul sebut lingkungan tempat ibadah dilarang dipasang APK
- Jumat,sydney hari ini martabetoto 27 September 2024 12:39 WIB
"Beberapa tempat yang dilarang untuk dipasang alat peraga kampanye antara lain di lingkungan tempat ibadah, lingkungan pelayanan sarana kesehatan," kata Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran Bawaslu Bantul Muhammad Rifqi Nugroho di Bantul, Jumat.
Selain itu, kata dia, lingkungan pendidikan maupun sekolah sekolah atau satuan pendidikan juga dilarang dipasang alat peraga kampanye tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati peserta Pilkada 2024.
"Jalan protokol di Jalan Sudirman mulai simpang empat Gose sampai simpang empat Klodran, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo mulai simpang lima Bejen sampai simpang tiga RS Panembahan Senopati, lingkungan pasar rakyat, Pasar Seni Gabusan dan pasar desa juga dilarang dipasang APK," katanya.
Menurut dia, ketentuan pemasangan APK dalam Pilkada Bantul tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 46 Tahun 2024 tentang tentang tata cara pemasangan APK bagi tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati.
"Kami mengimbau kepada tim kampanye agar dalam pemasangan APK mematuhi peraturan, dan juga memperhatikan estetika serta memastikan bahwa alat peraga kampanye dipasang dengan tiang mandiri yang kuat dan kokoh," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini jajaran pengawas Bawaslu Bantul telah melakukan pendataan terhadap alat peraga kampanye yang dipasang tim kampanye paslon di semua wilayah kecamatan.
"Pengawas akan melakukan komunikasi dengan tim kampanye di masing-masing wilayah berkaitan dengan pemasangan yang harus disesuaikan dengan Perbup tentang tata cara pemasangan APK tersebut," katanya.
Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September sampai 23 November. Sesuai ketentuan PKPU 13 Tahun 2024, kampanye yang bisa dilakukan antara lain pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye.
Baca juga: Pemkot Jakpus tetapkan wilayah bersih APK selama kampanye pilkada
Baca juga: Bawaslu Kota Serang temukan 3.227 APS langgar aturan
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Dewan Pers minta media profesional di peliputan Pilkada
Pilkada 2024Dewan Pers minta media profesional di peliputan PilkadaKamis, 26 September 2024 21:30 WI2024-10-29Jadwal lengkap Timnas Indonesia di bulan September
Sepak Bola NasionalJadwal lengkap Timnas Indonesia di bulan SeptemberKamis, 5 September 2024 17:44 W2024-10-29Pelatih sepak bola Sumut akui timnya canggung pada laga perdana
PON Aceh Sumut 2024Pelatih sepak bola Sumut akui timnya canggung pada laga perdanaSelasa, 3 Septembe2024-10-29Tim sepak bola putri PON Babel kalahkan Sumut 2
PON Aceh Sumut 2024Tim sepak bola putri PON Babel kalahkan Sumut 2-0Senin, 9 September 2024 21:03 WI2024-10-29Menko Polhukam ajak mahasiswa atasi tiga ancaman Indonesia Emas 2045
Menko Polhukam ajak mahasiswa atasi tiga ancaman Indonesia Emas 2045Kamis, 26 September 2024 14:35 W2024-10-29Tiga kartu merah Liga 2 dan misi jaga marwah kompetisi
Liga 2 IndonesiaTiga kartu merah Liga 2 dan misi jaga marwah kompetisiOleh Syarif AbdullahMinggu, 82024-10-29
Komentar