almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional > scatter hitam > keluaran semua togel hari ini hongkong: Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR


keluaran semua togel hari ini hongkong: Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional2024-11-15 18:50:20scatter hitamDilihat 396

keluaran semua togel hari ini hongkong Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPRKamis, 7 November 2024 23:39 WIBMen daftar nama akun togel terpercaya

Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR

  • Kamis,keluaran semua togel hari ini hongkong 7 November 2024 23:39 WIB
Pemerintah tegaskan tidak akan tarik RUU Perampasan Aset dari DPR
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (7/11/2024). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas/pri.
Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak akan menarik.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menegaskan tidak akan menarik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan saat ini pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU tersebut akan dilaksanakan.

"Kalau sudah disampaikan, maka pemerintah tidak akan menarik," ujar Yusril saat menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Sebagai menteri koordinator, dia akan mengoordinasikan dengan Menteri Hukum terkait beberapa isu dalam RUU Perampasan Aset.

Demikian pula dengan beberapa peraturan perundang-undangan yang akan dilakukan perubahan atau penggantian, khususnya untuk penegakan hukum.

"Akan kami koordinasikan demi terwujudnya kepastian hukum dan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Saat menerima kunjungan, Menko Yusril bersama para pimpinan KPK turut membahas keluhan warga negara asing yang diadukan melalui kedutaan besar mereka soal pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) di Indonesia yang berbelit-belit.

Menurut dia, proses pemberian izin untuk pekerja asing di Indonesia harus mendapatkan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja atau izin kerja.

Setelah mendapat RPTKA, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengeluarkan notifikasi untuk diproses mendapat visa bekerja dari Imigrasi. Setelah itu, barulah pekerja asing bisa masuk ke Indonesia untuk mengurus visa.

"Jika perlu adanya pelayanan satu pintu dan lebih ditingkatkan layanan digital atau online,agar masyarakat dapat dilayani secara cepat, tepat, akurat dan dapat menumbuhkan perekonomian bangsa," ujar Yusril.

Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan kedatangannya bersama pimpinan KPK lainnya bertujuan untuk silaturahmi sekaligus mengucapkan selamat atas pelantikan Yusril sebagai Menko Kumham Imipas.

Adapun pimpinan KPK yang datang meliputi Ketua KPK Nawawi Pomolango, didampingi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak.

Sedangkan Menko Yusril didampingi Staf Khusus Bidang Administrasi Rildo Ananda Anwar, Staf Khusus Bidang Isu Strategis Karjono Atmoharsono, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Hukum Nofli, Plt Deputi Bidang HAM Andika Dwi Prasetya, serta Plt Deputi Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan Surya Mataram.
Baca juga: Pemerintah tunggu undangan DPR bahas RUU Perampasan Aset
Baca juga: Memiskinkan koruptor dengan RUU Perampasan Aset

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024

Suka(8962)