Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partai
Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannyaJakarta (ANTARA) - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengatakan bahwa pembatalan Tia Rahmania sebagai anggota DPR RI terpilih periode 2024-2024 sekaligus pemberhentiannya sebagai kader PDIP merupakan keputusan mahkamah partai. “Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis. Dia pun membantah pemecatan Tia Rahmania dilakukan sebab melayangkan kritik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat acara antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas (22/9). Baca juga: Puan: Pertemuan Prabowo-Mega tak tutup kemungkinan gabung pemerintahan Dia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan peristiwa tersebut. “Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tuturnya. Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga antirasuah. Sebaliknya, dia menyebut keputusan mahkamah partai untuk pergantian Tia sebagai anggota DPR RI terpilih dan pemberhentiannya sebagai kader partai karena terkait putusan gugatan sengketa Pileg 2024 dan masalah kode etik di internal PDIP. Baca juga: Puan sebut Megawati dan Prabowo akan bertemu di tempat yang asyik “Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," kata dia. Berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I. Pewarta: Melalusa Susthira Khalida |
rumus shio sgpangka jitu sgp hari ini pasti tembus 2022nomor togel 13angka main hk nanti malamnomor wedus togellihat keluaran hongkongdaftar aceh4dbocoran toto macau sore inimencari nomor togelpengeluaran shio 2020i hk hari inimaster top 2d hkmaster colok sgpjoker jitu hkmudah totopengeluaran hongkong kemarindata hk 6d aplikasidata bocoran sgpq toto togeltabel 2d hkslot gacortogelrtp slottoto togelslot onlineslot online gacor gampang menangagen togel resmislot onlinertp slotslot gacorslot demoagen slot gacoragen togel resmi