togel hkg 2020 hari ini keluar l spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional: 2024-10-29 01:28:36 Penulis: togel hkg 2020 hari ini keluar l spgtoto: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri Komentar
togel hkg 2020 hari ini keluar l spgtoto Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar -
kel hk tercepat martabetoto 。
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
- Kamis,togel hkg 2020 hari ini keluar l spgtoto 26 September 2024 19:55 WIB
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.
Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.
Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.
Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).
Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.
Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).
"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kemenkominfo pastikan perpres pembentukan lembaga PDP sedang disusun
Kemenkominfo pastikan perpres pembentukan lembaga PDP sedang disusunJumat, 27 September 2024 20:17 W2024-10-29Akademisi: Revisi UU Pemilu dan UU Parpol penting
Akademisi: Revisi UU Pemilu dan UU Parpol pentingSelasa, 15 Oktober 2024 21:53 WIBIlustrasi - Tempat2024-10-29Ketua DPR sebut Jokowi usulkan Herindra sebagai calon Kepala BIN
Ketua DPR sebut Jokowi usulkan Herindra sebagai calon Kepala BINSelasa, 15 Oktober 2024 12:09 WIBKet2024-10-29Bawaslu Sleman periksa camat dan lurah terkait pelanggaran netralitas
Pilkada 2024Bawaslu Sleman periksa camat dan lurah terkait pelanggaran netralitasSelasa, 15 Oktober2024-10-29Presiden Jokowi terima penyematan Brevet Hiu Kencana
Presiden Jokowi terima penyematan Brevet Hiu KencanaSabtu, 28 September 2024 09:58 WIBPresiden Joko2024-10-29Terpopuler, calon wamen dipanggil hingga Kursk kembali dikuasai Rusia
Terpopuler, calon wamen dipanggil hingga Kursk kembali dikuasai RusiaRabu, 16 Oktober 2024 07:40 WIB2024-10-29
Komentar