situs togel

toto macau hari ini jam 1 siang: Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri

Author: almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & InternasionalTag:situs toto2024-10-28 17:18:35Komentar(0)

toto macau hari ini jam 1 siang Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suriKamis, 26 September 2024 19:55 WIBTangkapan layar - member 4d

Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri

  • Kamis,toto macau hari ini jam 1 siang 26 September 2024 19:55 WIB
Kemenkumham sebut banyak partai politik mati suri
Tangkapan layar - Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto (ujung kanan) dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (26/9/2024). (ANTARA/YouTube/Fakultas Hukum UI/Agatha Olivia Victoria)
"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun,"
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebutkan banyak partai politik yang mati suri jika berdasarkan kinerja organ partai sebagai internal badan hukum partai politik.

Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto mengatakan partai politik yang mati suri tersebut hampir tidak pernah menyelenggarakan musyawarah nasional (munas) maupun rapat kerja (raker).

"Nama partainya tetap ada tercatat sebagai badan hukum di Kemenkumham, tapi dari awal pendirian baru sekali atau dua kali munas dan sampai bertahun-tahun tidak melakukan apa pun," ujar Baroto dalam Kuliah Umum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Maka dari itu, ia mengatakan hal tersebut harus dipertanyakan, terutama terkait dengan tujuan dari partai politik itu berdiri, yang seharusnya bertujuan untuk membangun demokrasi di Indonesia.

Tak hanya terkait kinerja organ, kata dia, partai politik yang ingin memajukan demokrasi Indonesia terlebih dahulu harus memperhatikan internal badan hukum partai lainnya, seperti distribusi kewenangan yang demokratis, sistem pengaderan, hingga penguatan peran pengurus wilayah.

Baroto mengungkapkan secara total terdapat 76 partai politik berbadan hukum yang tercatat di Kemenkumham, namun hanya 44 partai politik yang aktif hingga saat ini, termasuk tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU).

Sementara itu, sambung dia, partai politik yang merupakan peserta pemilihan umum (pemilu) hanya sebanyak 18 partai. Selain itu, tercatat sebanyak 21 partai melakukan perubahan nama dan 14 partai politik merupakan akuisisi.

Dia pun menuturkan apabila suatu partai politik masih tetap menjadi badan hukum dan tercatat di Kemenkumham, maka kedudukannya sama dengan yang lainnya, termasuk saat mengajukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) maupun Mahkamah Konstitusi (MK).

"Makanya biasanya gugatan yang masuk ke MK maupun MA ini dilakukan oleh partai-partai yang tidak terlalu besar," tutur dia.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024

Berita Terkait
  • Terpopuler, hoaks penemuan gudang hingga Tia alihkan suara partai

    Terpopuler, hoaks penemuan gudang hingga Tia alihkan suara partai

    2024-10-28 17:17

  • Jadwal perempat final bulu tangkis PON 2024 besok Selasa

    Jadwal perempat final bulu tangkis PON 2024 besok Selasa

    2024-10-28 16:46

  • Pelatihan terpusat kunci tim golf Jateng raih emas perdana pada PON

    Pelatihan terpusat kunci tim golf Jateng raih emas perdana pada PON

    2024-10-28 16:32

  • Kandaskan Sulteng, Jateng segel tempat di semifinal bola voli putra

    Kandaskan Sulteng, Jateng segel tempat di semifinal bola voli putra

    2024-10-28 16:12

  • KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur

    KemenPANRB setujui usulan pembentukan BNNK Kotawaringin Timur

    2024-10-28 15:59

  • Sepak takraw

    Sepak takraw

    2024-10-28 15:00

Komentar