sydney hari ini 2022 martabetoto: KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar
almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional: 2024-10-29 01:26:40 Penulis: sydney hari ini 2022 martabetoto: KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar Komentar
sydney hari ini 2022 martabetoto Pilkada 2024KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliarSelasa, 1 Oktober 2
akurat sydney toto911 。
Pilkada 2024
KPU Sumbar jelaskan alasan batasan dana kampanye pilkada Rp272 miliar
- Selasa,sydney hari ini 2022 martabetoto 1 Oktober 2024 18:02 WIB
"Pembatasan dana kampanye bukan untuk membatasi aktivitas kampanye pasangan calon atau mengebiri ruang gerak peserta pemilihan selama masa kampanye," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Selasa.
Untuk Pilkada Sumbar, KPU setempat menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp272,1 miliar. Hal itu merujuk pada implementasi ketentuan Pasal 74 Ayat (9) Undang-Undang Pilkada terkait pelaporan dana kampanye.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbar itu mengatakan pembatasan pengeluaran dana kampanye ditujukan untuk menjalankan perintah undang-undang yang diatribusikan ke KPU provinsi, KPU kabupaten dan kota.
"KPU Sumbar secara sungguh-sungguh menyusun batasan pengeluaran dana kampanye ini," kata Ory.
Baca juga: KPU tetapkan dua pasangan calon pada Pilkada Sumbar 2024
Penetapan batasan pengeluaran dana kampanye tersebut setelah berkoordinasi dengan pasangan calon, Bawaslu Sumbar dan berbagai pihak lainnya, termasuk memperhatikan metode kampanye, jumlah atau volume kegiatan kampanye yang dilaksanakan serta perkiraan jumlah peserta kampanye.
Dalam menetapkan batasan pengeluaran tersebut, KPU Sumbar juga memperhatikan standar biaya daerah, bahan kampanye yang diperlukan pasangan calon, cakupan wilayah dan kondisi geografis di Ranah Minang.
Ia mengatakan perhitungan besaran pembatasan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan kampanye yang direncanakan, dilaksanakan dan dibiayai sepenuhnya oleh pasangan calon.
Di sisi lain, KPU Sumbar menyakini banyak agenda kampanye yang dilakukan relawan tanpa dibiayai pasangan calon termasuk kegiatan insidental yang tidak dapat diprediksi waktu dan pembiayaannya.
Sebagai contoh, perhitungan kampanye dengan metode pertemuan terbatas. Dalam ketentuan kampanye cara tersebut, jumlah kegiatannya tidak diatur atau tidak dibatasi rentang waktu pelaksanaannya.
Artinya pasangan calon boleh berkampanye dengan metode pertemuan terbatas kapan saja selama masa kampanye. Hanya saja, ada pembatasan tempat pelaksanaan, yaitu di ruangan tertutup dengan peserta 2.000 orang.
Baca juga: Akademisi khawatir publik mulai anggap politik uang sebuah kewajaran
Baca juga: Wagub Audy ditunjuk sebagai Plt. Gubernur Sumbar selama kampanye
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Kemhan tekankan pentingnya peningkatan kapabilitas antariksa
Kemhan tekankan pentingnya peningkatan kapabilitas antariksaKamis, 26 September 2024 18:29 WIBDirekt2024-10-29Papua Pegunungan ke semifinal sepak bola putri PON 2024
PON Aceh Sumut 2024Papua Pegunungan ke semifinal sepak bola putri PON 2024Senin, 9 September 2024 192024-10-29Playoff Liga Champions:Crvena,Lille, danSlovan ke putaran final
Liga ChampionsPlayoff Liga Champions:Crvena,Lille, danSlovan ke putaran finalKamis, 29 Agustus 20242024-10-29PSSI yakin timnas Indonesia raih poin penuh di Arab Saudi
PSSI yakin timnas Indonesia raih poin penuh di Arab SaudiMinggu, 1 September 2024 17:45 WIBPelatih T2024-10-29Indikator Politik: 75 persen masyarakat puas dengan kinerja Jokowi
Indikator Politik: 75 persen masyarakat puas dengan kinerja JokowiJumat, 4 Oktober 2024 12:35 WIBTan2024-10-29Pelatih sepak bola Sumut akui timnya canggung pada laga perdana
PON Aceh Sumut 2024Pelatih sepak bola Sumut akui timnya canggung pada laga perdanaSelasa, 3 Septembe2024-10-29
Komentar