会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 suhutogels martabetoto: PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran pada Kamis siang !

suhutogels martabetoto: PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran pada Kamis siang

时间:2024-11-15 14:02:16 来源:almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional 作者:scatter hitam 阅读:805次

Pemilu 2024

PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran pada Kamis suhutogels martabetotosiang

  • Kamis, 10 Oktober 2024 08:28 WIB
PTUN bacakan putusan soal pencalonan Gibran pada Kamis siang
Arsip foto - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman (dua kiri) jumpa pers terkait putusan DKPP kepada ketua KPU RI terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jakarta, Senin (5/2/2024). ANTARA/HO-TKN Prabowo-Gibran.
Materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dijadwalkan membacakan putusan terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024 pada hari Kamis siang ini.

Berdasarkan laman resmi PTUN Jakarta, perkara yang diregistrasi dengan nomor 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini akan diputus pada pukul 13.00 WIB secara elektronik melalui e-court.

Dalam perkara tersebut, PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU RI melakukan perbuatan hukum dalam proses Pilpres 2024.

PDI Perjuangan meminta PTUN Jakarta menyatakan tindakan KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 sepanjang mengenai pemilihan presiden dan wakil presiden merupakan perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah (onrechtmatige overheidsdaad).

Baca juga: KPU optimistis menang lawan gugatan PDI Perjuangan di PTUN Jakarta

Tindakan KPU yang dipersoalkan oleh PDI Perjuangan, pada intinya tidak menolak pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden peserta Pemilu 2024. KPU dinilai melanggar perundang-undangan ketika menjalankan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023, perihal syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Dalam petitumnya, PDI Perjuangan juga meminta agar PTUN mewajibkan KPU untuk tidak melakukan tindakan administrasi pemerintahan sepanjang berkaitan dengan kepentingan pelantikan calon wakil presiden terpilih periode 2024–2029 atas nama Gibran Rakabuming Raka.

Di sisi lain, KPU RI melalui kuasa hukumnya, Saleh, optimistis menang melawan gugatan PDI Perjuangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum dalam Pilpres 2024.

Menurut Saleh, materi gugatan PDI Perjuangan telah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024

(责任编辑:togel4d)

推荐内容
  • Mobile Legends eParty hadirkan film pendek hingga skin gratis
  • BNPT sebut "Bali Work Plan" turunkan ancaman terorisme di ASEAN
  • Cipayung Plus Jatim dirikan posko aduan Pilkada 2024
  • Ahmad Syaikhu janji lanjutkan program unggulan Aher
  • PUBG Mobile kembali kolaborasi dengan DJ Alan Walker
  • Gubernur Kalteng berikan ruang dialog bagi pegiat seni dan komunitas