grafiksdy spgtoto: Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia
almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional: 2024-10-29 01:29:42 Penulis: grafiksdy spgtoto: Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia Komentar
grafiksdy spgtoto Sepak Bola NasionalJenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat IndonesiaKamis, 20 Juni
nom9r sidney toto911 。
Sepak Bola Nasional
Jenama Mills sebut logo Garuda di jersi milik masyarakat Indonesia
- Kamis,grafiksdy spgtoto 20 Juni 2024 13:12 WIB
Dalam beberapa hari terakhir, logo Garuda di jersi timnas Indonesia menjadi perbincangan. Dalam berbagai pemberitaan, disebutkan bahwa Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) logo Garuda di jersi timnas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ini terdaftar atas nama perseorangan dan PSSI.
Sedangkan logo Garuda di jersi timnas Indonesia produk Mills terdaftar sebagai milik PSSI.
"Bagi kami sejak logo tersebut dipakai oleh timnas, sebenarnya logo tersebut sudah menjadi milik seluruh masyarakat indonesia," kata Kepala Desain Mills, Fajar Ramadhan, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima pewarta di Jakarta, Kamis.
Menurut Fajar, sejauh ini PSSI tidak melakukan pemberitahuan apa pun terkait HAKI logo Garuda yang ada di produk Mills.
"Kami team kreatif Mills sebenarnya ikhlas-ikhlas saja kalau memang hasil karya kami akan dipakai oleh negara ataupun federasi. Cuma menyayangkan saja kenapa tidak info ke kita dulu. Kalau mengenai didaftarkan sebagai merk itu kami tidak tahu apakah regulasinya bisa diterima oleh Dirjen HKI atau tidak," tambah Fajar.
Dari klaim Fajar, logo Garuda tidak dapat dapat didaftarkan HAKI-nya, karena merupakan lambang negara.
“Sejak logo tersebut dipakai timnas, sebenarnya logo tersebut sudah jadi milik masyarakat, jadi kami tidak pernah coba mendaftarkan logo tersebut. Dan setahu saya pribadi Lambang Garuda Pancasila tidak bisa didaftarkan oleh organisasi ataupun pribadi."
Logo Garuda merupakan lambang negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf b UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, adanya pelarangan bahwa lambang negara tidak boleh di-HAKI.
Permohonan HAKI bisa ditolak jika, merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
Penggunaan lambang negara di jersi tim nasional bukan hal baru di dunia sepak bola. Selain Indonesia, terdapat negara-negara lain yang menggunakan lambang negara dan bukan lambang federasi sepak bola di jersinya masing-masing, seperti jersi timnas Hungaria, Australia, Turki, dan Slovakia.
Baca juga: Menpora apresiasi The Forum Sports Hub geliatkan industri olahraga
Baca juga: Timnas Indonesia rilis baju latihan, duo Sayuri jadi model
Baca juga: Tren jersei sepak bola dan era pergeseran konsumen
Pewarta: A Rauf Andar Adipati
Editor: Irwan Suhirwandi
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Terpopuler, hoaks penemuan gudang hingga Tia alihkan suara partai
Terpopuler, hoaks penemuan gudang hingga Tia alihkan suara partaiJumat, 27 September 2024 07:31 WIBK2024-10-29Pemprov Kalsel gandeng KPK edukasi pejabat eselon II cegah korupsi
Pemprov Kalsel gandeng KPK edukasi pejabat eselon II cegah korupsiKamis, 26 September 2024 13:50 WIB2024-10-29- Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partaiKamis, 26 September 2024 17:202024-10-29
- Pilkada 2024GEMA Tangsel dukung Airin-Ade di Pilgub BantenRabu, 25 September 2024 19:48 WIBAktivis m2024-10-29
Menko Polhukam: Jatim daerah dengan kerawanan rendah saat pilkada
Pilkada 2024Menko Polhukam: Jatim daerah dengan kerawanan rendah saat pilkadaKamis, 26 September 2022024-10-29Kemendagri perkuat Baznas melalui dukungan data kependudukan
Kemendagri perkuat Baznas melalui dukungan data kependudukanKamis, 26 September 2024 12:33 WIBMenter2024-10-29
Komentar