sydney prize spgtoto: Kemarin, Perpres Pembentukan PDP segera terbit

Kemarin,sydney prize spgtoto Perpres Pembentukan PDP segera terbit-kerja sama DPR dan PNG

  • Sabtu, 28 September 2024 09:33 WIB
Kemarin, Perpres Pembentukan PDP segera terbit-kerja sama DPR dan PNG
Ketua DPR RI Puan Maharani (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus (kanan) saat konferensi pers usai menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Parlemen Papua Nugini Job Pomat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2024). ANTARA/Melalusa Susthira K.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik pada hari Jumat (27/9) yang menjadi sorotan, mulai dari Perpres tentang Pembentukan Lembaga atau Komisi Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi (PDP) hingga kerja sama antara DPR RI dan parlemen Papua Nugini (PNG).

Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.

1. Kemenkominfo pastikan perpres pembentukan lembaga PDP sedang disusun

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Hokky Situngkir memastikan Perpres tentang Pembentukan Lembaga atau Komisi Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi (PDP) tengah disusun dan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Perpres lagi disusun, nanti di situ pengaturan tentang badan dan lain sebagainya itu akan lebih jelas di sana," kata Hokky saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

2. DKPP sebut potensi peningkatan aduan di pilkada jadi perhatian

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan bahwa potensi peningkatan jumlah aduan selama tahapan Pilkada 2024 menjadi perhatian pihaknya.

"Pilkada tinggal dua bulan lagi. Perkiraan saya, dan berdasarkan pengalaman yang lalu, pengaduan pelanggaran etik saat pilkada jauh lebih banyak dari pemilu karena kedekatan antar-penyelenggara dengan peserta pemilu sangat dekat," kata Heddy saat dikonfirmasi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

3. Ketua DPR teken "MoU" kerja sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

Ketua DPR RI Puan Maharani melangsungkan pertemuan bilateral dengan Ketua Parlemen Papua Nugini (PNG) Job Pomat untuk menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) kerja sama antar-parlemen kedua negara.

"Karenanya tadi juga kami sudah menandatangani memorandum atau MoU tentang kerja sama DPR RI dengan Parlemen Papua Nugini yang merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik antar-lembaga antar-parlemen kedua negara," kata Puan usai melangsungkan pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

4. Bawaslu minta KPU tetap lantik Gufron Siradj dan Irsyad Yusuf

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar tetap melantik dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat membacakan putusan NOMOR: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024, Jumat.

“Menyatakan Terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR,” kata Bagja saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

5. Menteri PANRB: Sistem merit kunci dari reformasi birokrasi

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan implementasi sistem merit yang baik merupakan salah satu wujud dari penerapan reformasi birokrasi.

"Selamat Jawa Barat sudah punya Grha Merit. Saya senang ini berarti sistem merit di Provinsi Jabar terjaga dan menjadi komitmen yang serius dalam menciptakan optimisme dan semangat untuk menghadirkan aparatur sipil negara (ASN) yang berkualitas di lingkup Pemprov Jabar," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024