Mahfud Md: Butuh formula lebih baru untuk perkuat demokrasi RI
Kamis,togel 4d toto macau 10 Oktober 2024 17:28 WIB
Diawal reformasi ada usulan buat PPATK kemudian dibuat, buat KPK, buat Komisi Yudisial buat, semua dalam rangka penguatan. Tapi semua berjalan setahun hingga tiga tahun kemudian ambruk semua
Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan bahwa butuh formula lebih baru untuk memperkuat demokrasi di Indonesia, agar tidak lagi mempertanyakan komitmen.
"Diawal reformasi ada usulan buat PPATK kemudian dibuat, buat KPK, buat Komisi Yudisial buat, semua dalam rangka penguatan. Tapi semua berjalan setahun hingga tiga tahun kemudian ambruk semua," kata Mahfud Md di Jakarta, Kamis.
Menurut mantan Ketua MK 2008-2013 pada saat menjadi pembicara pada Indonesia Integrity Forum 2024 yang diadakan Trancparency International Indonesia mengatakan bahwa diskusi yang diadakan harus berupaya mencari formula baru untuk demokrasi di Indonesia.
Karena kata Mahfud, permasalahan demokrasi yang terjadi di Indonesia telah diupayakan dengan membentuk lembaga dan juga aturan baru, namun semua itu tidak bertahan lama, sebab hanya bertahan setahun hingga tiga tahun saja.
Baca juga: Mahkamah Konstitusi dinilai berhasil perkuat demokrasi Indonesia
Baca juga: Ketua Umum PP Muhammadiyah: Pemilu harus perkuat nilai-nilai keindonesiaan
Untuk itu lanjut Mahfud Md, perlu adanya formula baru guna menjaga demokrasi di Indonesia, dan itu tidak hanya sekadar dengan komitmen semata.
"Diskusi hari ini mencoba formula lebih baru, dari pada yang lama seperti harus komitmen, memperkuat lembaga ini , membuat undang-undang ini, karena semua telah pernah dicoba," kata Mahfud seperti pantauan dalam siaran langsung daring.
Ia menambahkan bahwa berbagai cara telah dilakukan untuk memperkuat institusi negara, namun lama-lama juga menjadi rusak. Hal itu kata Mahfud, semakin sulit karena yang seharusnya memperbaiki merekalah yang perlu diperbaiki.
Bahkan lanjut Mahfud Md, Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Indonesia sekarang jauh lebih masif dibandingkan pada zaman orde baru dan itu telah terbukti.
"Kalau sekarang menjadi sulit, karena yang harus memperbaiki itu orang yang harus diperbaiki. Kita berharap DPR diperbaiki, tapi mereka tidak mau karena setiap diberikan konsep perbaikan tidak mau karena merugikan mereka sendiri," tuturnya.