pandawa sydney martabetoto: PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024
almas-finance.com - Berita Terkini Hari Ini | Update Terbaru Nasional & Internasional: 2024-10-29 01:28:35 Penulis: pandawa sydney martabetoto: PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024 Komentar
pandawa sydney martabetoto PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024Kamis, 26 September 2024 18:05 WIBK
unsurtoto daftar toto911 。
PDIP: Tia Rahmania terbukti alihkan suara partai pada Pemilu 2024
- Kamis,pandawa sydney martabetoto 26 September 2024 18:05 WIB
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP Ronny Talapessy mengatakan DPP PDIP berdasarkan undang-undang partai politik disebutkan terkait dengan sengketa internal diselesaikan melalui Mahkamah Partai.
"Terkait dengan sanksi itu diatur pada Pasal 31 Undang-Undang Nomor 11 tentang Partai Politik yang mengatur tentang mekanisme anggota partai, pemecatan, itu diatur di dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga. Jadi, proses dari saudari Tia ini bahwa kami DPP Partai telah menyidangkan 135 kasus sengketa pileg yang kemarin berlangsung," kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan DPP PDIP merekrut mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan.
Baca juga: Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partai
Ronny menegaskan proses penyidangan dilakukan dengan profesional dalam memeriksa setiap perkara pengaduan terkait dengan sengketa legislatif.
Ia menambahkan ada 135 kasus diperiksa dari tingkatan DPRD hingga DPR RI. Kemudian, di DPR RI ada sebelas permohonan dikabulkan, salah satunya gugatan Bonnie Triyana.
"Terkait dengan saudari Tia ini, didasarkan bahwa kami menyampaikan kronologis, bahwa pada 13 Mei 2024, seluruh Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan kecamatan di Dapil Banten I, Lebak dan Pandeglang. Ini terbukti bersalah melakukan pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan saudari Tia Rahmania," ujarnya.
Baca juga: KPU batal lantik Tia Rahmania, karena diberhentikan PDIP
Pada 13 Mei 2024, Bawaslu Provinsi Banten memutus delapan PPK di delapan Kecamatan di Dapil Banten 1 (Lebak-Pandeglang) terbukti bersalah melakukan tindak pelanggaran pemindahan suara yang menguntungkan Tia Rahmania dan diberikan sanksi administrasi.
Pada 14 Agustus 2024, Mahkamah Partai PDI Perjuangan menyidangkan kasus Tia Rahmania. Mahkamah Partai memutus Tia Rahmania terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
Pada 30 Agustus 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat beserta hasil persidangan Mahkamah Partai ke KPU.
Baca juga: PDIP siap hadapi upaya hukum Tia Rahmania
Pada 3 September 2024, Mahkamah Etik/Badan Kehormatan PDI Perjuangan menyidangkan perkara pelanggaran etik Tia Rahmania atas pemindahan perolehan suara partai ke perolehan suara pribadi. Mahkamah Etik memutus Tia bersalah dan menjatuhkan hukuman pemberhentian.
Pada 13 September 2024, DPP PDI Perjuangan mengirimkan surat pemberhentian Tia Rahmania kepada KPU.
Pada 23 September 2024, KPU merilis Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR RI
"Jadi, teman-teman, rekan-rekan, masyarakat bahwa ini kami sampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di luar. Bukan karena apa yang dilakukan Saudara Tia kemarin di acara Lemhamnas, kemudian partai memecat saudari Tia Rahmania ini. Tidak benar. Jadi, ini prosesnya sudah panjang," jelas Ronny.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Artikel Terkait
Puan: Pengalaman Bambang Pacul mumpuni di DPR untuk pimpin MPR
Puan: Pengalaman Bambang Pacul mumpuni di DPR untuk pimpin MPRKamis, 3 Oktober 2024 14:03 WIBKetua D2024-10-29Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus Dur
Cak Imin apresiasi Fraksi PKB perjuangkan pemulihan nama baik Gus DurRabu, 25 September 2024 22:08 W2024-10-29Indonesia dorong ekonomi biru di Laut China Selatan untuk cegah perang
Indonesia dorong ekonomi biru di Laut China Selatan untuk cegah perangRabu, 25 September 2024 17:092024-10-29Menhan: Kesejahteraan rakyat didahulukan daripada kekuatan pertahanan
Menhan: Kesejahteraan rakyat didahulukan daripada kekuatan pertahananRabu, 25 September 2024 22:30 W2024-10-29Pasha janji perjuangkan isu di luar penempatan komisi DPR RI
Pasha janji perjuangkan isu di luar penempatan komisi DPR RISelasa, 1 Oktober 2024 20:22 WIBAnggota2024-10-29Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkada
Pilkada 2024Komisi II DPR setujui rancangan PKPU soal pemakaian Sirekap di pilkadaKamis, 26 Septembe2024-10-29
Komentar